exposedaily.id
Beranda Daerah FORMAPAS MALUT: DUGAAN ANAK KAPOLRI DI PT. POSITION PERKUAT BEKINGAN TAMBANG DI HALMAHERA TIMUR.

FORMAPAS MALUT: DUGAAN ANAK KAPOLRI DI PT. POSITION PERKUAT BEKINGAN TAMBANG DI HALMAHERA TIMUR.

Ketua Bidang ESDM Pengurus Pusat FORMAPAS MALUT

Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara kembali menyoroti kejahatan tambang dan dugaan kepemilikan tambang PT. Position milik anak Kapolri yang menjadi faktor utama penangkapan 11 warga masyarakat maba sangaji di halmahera timur.

Kasus penangkapan 11 warga halmahera timur yang dilakukan oleh PT. Position merupakan tindakan kriminalisasi dan diskriminasi terhadap masyarakat adat, keterlibatan anak Kapolri memperkuat dugaan bahwa penyidikan kasus yang menjerat warga tidak dilakukan secara objektif.

“Dugaan anak Kapolri terkait kepemilikan PT. Position menjadikan proses hukum penangkapan 11 warga tidak kunjung selesai, keterlibatannya dalam pertambangan inilah yang membuat segala sesuatu yang berkaitan dengan PT. Position akan diproses hukum”. Ujar Ketua Bidang ESDM Pengurus Pusat Formapas Malut Arsil Made.

Daftar melawan hukum lainya yang dilakukan oleh PT. Position tidak berhenti, lewat kuasa hukum PT. Wana Halmehara Barat Peramai (WHBP), PT. Positoin pernah di laporkan ke Bareskrim Polri dengan Nomor: LP/B/379/2024/SPKT/Bareskrim atas dugaan pemalsuan dokumen negara, mengakibatkan titik koordinat PT. Position dari 8 titik menjadi 68 titik koordinat yang menjadi tumpang tindih dengan wilayah IUP PT. WHBP.

Kasus Penyerobotan lahan ini pernah ditangani oleh Kapolda Maluku Utara kemudian dihentikan penyelidikan tersebut sebagai dugaan penyeroboyan lahan tambang dan pengambilan bahan tambang secara ilegal oleh PT. Position di area IUP PT. WKM, PT. Weda Bay Nikel dan PT. Pahala Milik Abadi karena dinilai sebagai perkara perdata. Ironinya, Bareskrim Polri justru memproses laporan PT. Position terhadap PT. WKM atas tuduhan kejahatan pemasangan patok di wilayah IUP PT. Position, dengan segera Bareskrim Polri menetapkan dua orang pemasangan patok sebagai tersangka.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan pernyataan tegas dalam sidang Tahunan MPR RI pada kamis (15/08/2025) bahwa pemerintah akan segera menertibkan praktik tambang ilegal yang selama ini merugikan negara dalam jumlah fantastis. Fokus pemberantasan ini juga mencakup upaya memberantas para bekingan kuat di balik bisnis haram tersebut. termasuk dari kalangan elit dan aparat.

Pernyataan lainya Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Tambang ilegal yang melanggar aturan akan di tertibkan, bahkan terdapat laporan bahwa 1.063 merupakan tambang ilegal. Presiden meminta dukungan penuh dari berbagai elemen untuk mendukung langkah ini. ia menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terlibat dalam kegiatan ilegal termasuk dari kalangan TNI/Polri atau mantan jenderal.

Menurut Arsil Made, “Untuk mendukung pernyataan presiden kita, maka perlunya Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara melakukan kontroling dan pelaporan atas dugaan tambang ilegal PT. Position yang kebal hukum akibat keterlibatan kepemilikan anak Kapolri didalamnya”. 

Formapas Malut akan mendatangi Badan Reserse dan Kriminal Maber Polri untuk melapor dugaan tambang ilegal PT. Position dan menempuh langka-langkah demonstrasi di Mabes Polri sebagai bentuk kejahatan pertambangan dan tidak manusiawinya anak kapolri dalam menyelesaikan permasalahanya dengan masyarakat sebagai penjaga hutan adat.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan