exposedaily.id
Beranda Daerah GRIB Jaya Maluku Utara: PT. Smart Marsindo Menyesatkan Publik, Bermain di Pendidikan dan Tambang Ilegal

GRIB Jaya Maluku Utara: PT. Smart Marsindo Menyesatkan Publik, Bermain di Pendidikan dan Tambang Ilegal

Sekertaris DPD Grib Jaya Maluku Utara Yusri Abubakar (Doc : istimewa)

Ternate, Exposedaily.id – Sekretaris DPD GRIB Jaya Maluku Utara, Yusri Abubakar, mengeluarkan pernyataan keras menanggapi pemberitaan Mereka.com pada 15 Agustus 2025 dengan judul “Pendidikan Menjangkau Ujung Negeri: Pulau Gebe Bersiap Sambut SMA Pertama”.

Menurut Yusri, pemberitaan tersebut bukan sekadar salah kaprah, melainkan upaya sistematis pembodohan publik yang sengaja digiring oleh PT. Smart Marsindo.

“Pulau Gebe sudah memiliki SMA Negeri 3 Halteng yang saat ini berakreditasi C sesuai data resmi Kementerian Pendidikan. Jadi klaim membangun SMA pertama adalah hoaks yang berbahaya. Ini jelas ada kepentingan di baliknya, diduga untuk merelokasi sekolah demi melancarkan investasi mereka,” tegas Yusri.

Yusri menambahkan, publik tidak boleh lupa bahwa nama PT. Smart Marsindo sudah berulang kali muncul dalam pemberitaan media nasional terkait praktik illegal mining di Halmahera Khususnya di Pulau Gebe. Berbagai laporan investigasi menyebut perusahaan ini melakukan aktivitas tambang tanpa izin yang sah, merambah kawasan hutan, dan menimbulkan kerusakan lingkungan serius.

“Ini bukan tuduhan sembarangan. Fakta-fakta di media sudah jelas: PT. Smart Marsindo diduga kuat menjadi pemain tambang ilegal yang berlindung di balik proyek-proyek sosial. Sekarang mereka pakai isu pendidikan untuk mempercantik wajah perusahaan, padahal di balik itu ada kepentingan tambang haram,” kata Yusri.

Lebih jauh, Yusri juga menyoroti keterlibatan politikus dalam tubuh perusahaan tersebut. Ia menyebut Sahnty Alda Natalia, Anggota DPR RI Komisi XII dari Fraksi PDI-P, tercatat sebagai Direktur PT. Smart Marsindo.

“Ini bukti adanya konflik kepentingan yang mencederai rakyat. Bagaimana mungkin seorang legislator yang seharusnya mengawasi sektor energi dan sumber daya justru menjadi direktur di perusahaan tambang yang bermasalah? Ini jelas merusak kepercayaan publik terhadap wakil rakyat,” ungkapnya.

Yusri memastikan pihaknya akan segera berkonsultasi dengan DPP GRIB Jaya untuk membawa kasus PT. Smart Marsindo ke ranah hukum. Laporan resmi akan diajukan ke Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Kejaksaan Agung, agar praktik tambang ilegal dan manipulasi opini publik ini tidak terus dibiarkan.

“Kami tidak anti investasi. Tapi kalau investasi itu berwujud perampokan hutan, pembohongan publik, dan penyesatan pendidikan, itu bukan investasi, tapi kejahatan terorganisir. Dan GRIB Jaya akan berada di garda terdepan untuk melawannya,” tutup Yusri.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan