Pemkab Halmahera Tengah Lindungi Pekerja Rentan, Serahkan 100 Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Desa Wale
HALTENG, Exposedaily.id — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menunjukkan komitmen kuatnya dalam melindungi para pekerja rentan dengan menyerahkan 100 kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat Desa Wale, Kecamatan Weda Utara, Minggu (13/7/2025).
Penyerahan kartu secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, yang didampingi langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Wale dan dihadiri pula oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Halteng, Kepala Desa Wale, serta ratusan warga penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Wabup Ahlan menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata dari kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang tergolong pekerja rentan—seperti petani, nelayan, buruh harian, dan pekerja sektor informal lainnya—yang selama ini belum mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama para pekerja rentan. Kami berharap program ini memberikan rasa aman dan perlindungan dalam menjalankan aktivitas kerja sehari-hari,” ujarnya.
Program ini dirancang untuk terus dikembangkan secara bertahap. Tahun 2025 difokuskan pada perlindungan awal terhadap 100 pekerja rentan di desa-desa percontohan, termasuk Desa Wale. Pemerintah menargetkan pada tahun 2026, seluruh pekerja rentan di 61 desa se-Halmahera Tengah akan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate memberikan apresiasi kepada Pemkab Halmahera Tengah atas respons cepat dan langkah progresifnya dalam mengimplementasikan perlindungan sosial bagi masyarakat desa.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Pemda Halteng yang menunjukkan keseriusan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja informal. Ini menjadi langkah maju menuju ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan aman,” ungkapnya.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menekan dampak sosial-ekonomi dari kecelakaan kerja maupun risiko kematian yang kerap menghantui pekerja rentan. Dengan memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan, keluarga penerima manfaat akan mendapat santunan dan perlindungan finansial apabila terjadi risiko kerja.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah berharap, inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi kabupaten lain di Maluku Utara dalam membangun sistem jaminan sosial yang menyentuh hingga ke level akar rumput.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now