Bupati Halteng Dukung Suplayer Lokal: “Saatnya Anak Negeri Jadi Tuan Rumah”
Jakarta, Exposedaily.id – Kebijakan progresif Bupati Halmahera Tengah (Halteng), Ikram M. Sangadji, untuk menertibkan para suplayer kebutuhan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP) mendapatkan apresiasi dari tokoh muda Halteng, Boby Setiawan. Menurut Boby, langkah ini merupakan keberanian yang berpihak pada marwah dan kedaulatan ekonomi anak negeri.
“Di tengah derasnya arus investasi dan industrialisasi, suara daerah sering tenggelam. Tapi Bupati Ikram memilih berdiri tegak, menyuarakan kepentingan rakyat Halteng yang selama ini hanya menjadi penonton di tanah sendiri,” ujar Boby.
Ia menegaskan, tanah Halmahera Tengah bukanlah tanah kosong. “Ia punya sejarah, punya warisan, dan pemilik sahnya adalah rakyat Halmahera Tengah. Jangan biarkan orang luar datang, mengeruk hasil, lalu pergi tanpa meninggalkan jejak kebaikan. Sudah cukup anak negeri jadi kuli di negerinya sendiri,” tegasnya.
Menurut Boby, Bupati Ikram secara gamblang menyampaikan bahwa selama ini para suplayer dari luar tidak memberi kontribusi berarti. Tidak ada serapan tenaga kerja lokal, tidak pula pendapatan asli daerah yang signifikan. Sebaliknya, mereka justru meninggalkan kerusakan dan dampak sosial, sementara keuntungan mengalir ke luar dari bumi Fagogoru.
Kini, arah kebijakan baru sedang dibentuk. Pemkab Halteng berkomitmen membangun ekosistem suplayer yang berpihak pada anak negeri. Perusahaan Daerah (Perusda) Fagogoru akan menjadi penghubung resmi antara pelaku usaha lokal dengan PT IWIP. Ini bukan hanya regulasi administratif, tapi langkah strategis mengembalikan hak ekonomi yang telah lama tercecer.
Boby juga menambahkan, kebijakan ini membuka peluang besar bagi UMKM, koperasi, dan organisasi kemasyarakatan di Halteng dan Maluku Utara untuk masuk dalam rantai pasok industri. Pemerintah daerah juga mendorong pemanfaatan potensi hilirisasi nikel dan pertanian lokal agar masyarakat bisa menjadi bagian dari sistem produksi yang selama ini dikendalikan pihak luar.
“Kini, Pemkab mewajibkan adanya kerja sama resmi dan terintegrasi sebagai syarat rekomendasi suplayer. Tidak ada lagi ruang untuk bermain sendiri-sendiri. Ini adalah kontrol yang adil untuk pemerataan manfaat,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa langkah Bupati Ikram bukanlah bentuk pembatasan usaha, melainkan pembentangan karpet merah bagi anak negeri. “Ini kepemimpinan yang hadir, bukan hanya duduk di belakang meja, tapi membawa suara rakyat ke ruang-ruang pengambilan keputusan,” tambah Boby.
“Mari kita dukung langkah ini. Jangan biarkan tanah leluhur kita terus menjadi ladang rampasan ekonomi. Saatnya anak negeri menjadi tuan rumah, bukan tamu di rumah sendiri,” pungkasnya.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now