exposedaily.id
Beranda Ekonomi KDMP Tak Tumpang Tindih dengan BUMDes, Pemerintah Pastikan Pembagian Peran Jelas dan Tepat Fungsi

KDMP Tak Tumpang Tindih dengan BUMDes, Pemerintah Pastikan Pembagian Peran Jelas dan Tepat Fungsi

Deputi Koordinator Bidang Tata Niaga dan Distribusi Pangan, Tatang Yuliono menyatakan KDMP dan BUMDes Punya Fungsi yang Berbeda, dalam Diskusi Redaksi di Antara Heritage Center, Jakarta, Senin (28/7/2025) (Foto: istimewa)

Jakarta, Exposedaily.id — Pemerintah menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak akan menimbulkan tumpang tindih peran dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kedua lembaga ini memiliki ruang lingkup dan mandat kerja yang berbeda, sehingga bisa berjalan beriringan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Penegasan tersebut disampaikan Deputi Koordinator Bidang Tata Niaga dan Distribusi Pangan, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Tatang Yuliono, dalam Diskusi Redaksi yang digelar di Antara Heritage Center, Jakarta, Senin (28/7/2025).

“Badan usaha milik desa tidak mengurus sembako atau simpan pinjam. Fokusnya ada pada pembangunan infrastruktur dan pengembangan kawasan pariwisata,” ujar Tatang.

Sementara itu, KDMP diarahkan untuk mengelola unit bisnis desa, layanan dasar warga, serta kegiatan simpan pinjam. KDMP juga menjalankan fungsi sosial-ekonomi langsung yang bermanfaat bagi warga, seperti pembukaan gerai sembako, apotek, klinik kesehatan, hingga cold storage.

Menurut Tatang, koperasi desa memiliki fleksibilitas lebih tinggi karena sistemnya memungkinkan pembagian hasil keuntungan secara langsung kepada anggotanya. Hal ini berbeda dengan BUMDes yang tidak menggunakan skema bagi hasil layaknya koperasi.

“Pengelolaan badan usaha desa tidak mungkin masuk ke bisnis langsung seperti sembako atau layanan simpan pinjam. Itu wilayahnya koperasi,” jelasnya.

Dalam konteks pengembangan koperasi desa, pemerintah mengusung tiga pendekatan strategis:

  1. Membentuk koperasi baru di desa-desa yang belum memiliki KDMP.
  2. Mengembangkan koperasi aktif agar lebih berdaya saing.
  3. Merevitalisasi koperasi tidak aktif agar kembali produktif dan melayani kebutuhan warga.

“Kami ingin menjamin koperasi desa menjadi kekuatan ekonomi yang merata dan inklusif di seluruh pelosok negeri,” tambah Tatang.

Pemerintah juga tengah mendorong pembangunan fasilitas layanan koperasi yang terintegrasi. Fasilitas ini meliputi:

  • Kantor pelayanan koperasi
  • Gerai sembako
  • Unit simpan pinjam
  • Klinik kesehatan desa
  • Sistem logistik kebutuhan pokok
  • Cold storage untuk menjaga rantai pasok pangan
  • Apotek desa

“Dengan pembagian fungsi yang jelas ini, kami pastikan masyarakat tidak bingung dan dapat langsung merasakan manfaat dari masing-masing lembaga,” tegas Tatang.

Kehadiran KDMP diharapkan menjadi ujung tombak ketahanan ekonomi desa yang mandiri, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto melalui program 80.081 Koperasi Desa Merah Putih yang baru saja diresmikan di Klaten, Jawa Tengah.

Dengan sinergi antara KDMP dan BUMDes yang saling melengkapi, pemerintah optimistis program ini akan menjadi pendorong utama penguatan ekonomi desa sekaligus membuka lapangan kerja dan layanan dasar yang merata.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan