exposedaily.id
Beranda Nasional Kemensos Ajak Pemda dan Ormas Benahi Pengelolaan Panti Asuhan, Dorong Akreditasi dan Profesionalisme

Kemensos Ajak Pemda dan Ormas Benahi Pengelolaan Panti Asuhan, Dorong Akreditasi dan Profesionalisme

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (tengah), Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo (kedua dari kanan), Sekretaris Jendral Kemensos, Roben Rico (kedua dari kiri) dan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos, Supomo (paling kiri) dalam jumpa pers perayaan Hari Anak Nasional 2025 dengan tema Anak Hebat Indonesia Kuat di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (28/7/2025). (Foto: Humas Kemensos)

Jakarta, Exposedaily.id – Kementerian Sosial (Kemensos) mengajak pemerintah daerah dan organisasi masyarakat untuk aktif membenahi pengelolaan panti asuhan di seluruh Indonesia. Upaya ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan anak dan memastikan panti asuhan dikelola secara profesional dan sesuai dengan standar nasional.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan mitra-mitra sosial untuk mendorong setiap panti asuhan memenuhi standar akreditasi dan perizinan resmi.

“Kita sekarang ingin bekerja sama dengan daerah dan juga dengan mitra-mitra pemerintah. Seperti di DNIKS kemarin itu, kita harapkan perannya lebih nyata ke depan terutama mendorong seluruh panti asuhan ini bisa memenuhi akreditasi,” ujar Mensos Saifullah Yusuf di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (28/7/2025).

Ribuan Panti Asuhan Belum Terakreditasi

Data Kemensos mencatat, hingga pertengahan 2025 terdapat 2.238 lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) yang belum memiliki akreditasi. Sementara itu, sebanyak 871 lembaga telah mengantongi akreditasi A, lebih dari 4.000 berakreditasi B, dan 6.000 lebih berakreditasi C.

Mensos menyoroti fakta bahwa masih banyak panti asuhan yang tidak memiliki izin resmi dan belum diawasi secara ketat. Bahkan sebagian panti hanya digunakan sebagai sarana penggalangan donasi tanpa mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.

“Semua panti asuhan harus memiliki izin dan dikelola secara profesional. Ini menyangkut hak dan masa depan anak-anak,” tegasnya.

Momentum Hari Anak Nasional

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 menjadi momen penting untuk merefleksikan dan memperbaiki sistem perlindungan anak. Dengan mengusung tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat”, Kemensos menegaskan komitmen untuk memperkuat pemenuhan hak anak di berbagai aspek.

Dalam rangkaian peringatan HAN tahun ini, Mensos juga meresmikan Taman Anak Sejahtera yang berlokasi di Kantor Kemensos sebagai simbol kepedulian dan ruang aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang secara sehat.

Pemerintah juga akan menyosialisasikan peraturan baru terkait pengelolaan LKSA, serta membuka ruang kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak pelanggaran dalam pengelolaan panti asuhan.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan