Kemkomdigi Tegaskan Transfer Data ke AS Belum Final
Jakarta, Exposedaily.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa kesepakatan transfer data antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) belum bersifat final. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, menyusul hebohnya pemberitaan publik setelah pernyataan resmi dirilis oleh Gedung Putih pada 22 Juli lalu.
Dalam keterangannya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Senin (28/7/2025), Wamenkomdigi menegaskan bahwa hingga saat ini kesepakatan tersebut masih dalam tahap negosiasi antara kedua negara dan belum menghasilkan keputusan akhir.
“Kemarin kan belum final lagi, jadi masih ada hal-hal teknis yang dibahas oleh pemerintah Amerika dan juga pemerintah Indonesia. Masih terus berjalan, dan itu dipimpin oleh tim negosiasi bersama Kementerian Perekonomian,” ujar Nezar kepada wartawan.
Prinsip Data ‘Flows with Condition’ Dipegang Teguh
Meski proses masih berlangsung, pemerintah Indonesia memastikan bahwa perlindungan data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI) tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan negosiasi. Nezar menegaskan bahwa Indonesia menganut prinsip “data flows with condition”, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Tahun 2022.
“Indonesia kan menganut prinsip data ‘flows with condition’, ya. With condition ini sesuai dengan Undang-Undang PDP tahun 2022. Kalau itu tidak sesuai dengan standar yang dibuat, maka harus ada persetujuan dari si pemilik data,” jelas Nezar.
Prinsip ini menekankan bahwa transfer data lintas negara hanya dapat dilakukan apabila negara penerima memiliki standar perlindungan data pribadi yang sepadan dengan regulasi di Indonesia, atau mendapatkan persetujuan eksplisit dari pemilik data.
Respons terhadap Pernyataan Gedung Putih
Pernyataan resmi dari Gedung Putih sebelumnya menyebutkan bahwa AS menyambut baik kerja sama transfer data dengan Indonesia. Namun, menurut Kemkomdigi, penyampaian tersebut belum mencerminkan adanya kesepakatan final antara kedua negara.
Kementerian meminta publik untuk tidak berspekulasi terlalu jauh dan tetap menunggu hasil akhir dari negosiasi resmi yang sedang berlangsung antar institusi terkait.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now