exposedaily.id
Beranda Ekonomi Koperasi Desa Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Rakyat, Ferry Juliantono: Membangun dari Desa dan dari Bawah

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Rakyat, Ferry Juliantono: Membangun dari Desa dan dari Bawah

Logo Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Foto: merahputih.kop.id)

Jakarta, Exposedaily.id — Pemerintah menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih akan menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi rakyat di tingkat desa. Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menyebut, koperasi ini akan berperan penting sebagai penyalur utama dalam rantai ekonomi masyarakat desa.

Menurut Ferry, keberadaan Kopdes Merah Putih diharapkan mampu memperpendek mata rantai distribusi, menekan harga barang, serta mempercepat perputaran ekonomi lokal.

“Target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen akan bisa tercapai jika ekonomi di desa-desa ikut bergerak,” ujar Ferry di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Ferry menjelaskan bahwa gagasan pendirian Kopdes Merah Putih sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yakni “Membangun dari Desa dan dari Bawah”, yang menekankan pentingnya pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan struktural di pedesaan.

Ia menyoroti masih banyaknya masalah sosial-ekonomi di pedesaan, seperti maraknya praktik rentenir dan dominasi tengkulak (middle man) yang membuat harga barang di tingkat konsumen sulit dikendalikan.

“Insya Allah dengan mulai beroperasinya Kopdes Merah Putih pada Oktober ini, fungsi koperasi bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya,” kata Ferry optimistis.

Lebih lanjut, Ferry menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mengembalikan peran strategis koperasi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945, di mana negara wajib hadir dan aktif mengatur pasar demi kesejahteraan rakyat.

“Mengembalikan koperasi ke khitahnya bukan hal mudah. Tapi di era Presiden Prabowo, kami akan memastikan koperasi kembali menjadi tulang punggung ekonomi nasional,” tegasnya.

Dalam konteks itu, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) bergerak cepat melakukan digitalisasi dan pembenahan tata kelola koperasi, agar mampu bersaing di era ekonomi modern dan memberi kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Salah satu langkah strategis yang ditempuh pemerintah adalah pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pilar utama ekonomi rakyat. Hingga kini, Kemenkop telah meluncurkan dan melegalisasi 80 ribu Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.

Langkah ini diperkuat dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Kopdes yang melibatkan 18 kementerian/lembaga, serta Peraturan Presiden (Perpres) No. 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Kopdes/Kel Merah Putih.

“Sudah terlalu lama masyarakat desa hanya menjadi objek dalam sistem ekonomi, bukan pelaku utama. Melalui Kopdes Merah Putih, masyarakat desa kini menjadi subjek ekonomi yang memiliki badan usaha sendiri,” tutur Ferry.

Pemerintah berharap Kopdes Merah Putih dapat memperkuat ekonomi gotong royong dan membuka lapangan kerja baru di tingkat desa, sehingga pertumbuhan ekonomi nasional benar-benar berakar dari bawah.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan