exposedaily.id
Beranda Daerah Lingkar Cita Institute Sesalkan PT ARA yang Kambinghitamkan Perusahaan Lain

Lingkar Cita Institute Sesalkan PT ARA yang Kambinghitamkan Perusahaan Lain

Direktur Eksekutif Linkar Cita Institute Rusmin Hasan (Foto : istimewa)

Wasile, Exposedaily.id – Direktur Eksekutif Lingkar Cita Institute, (LCI) Rusmin Hasan, menyesalkan sikap PT Alam Raya Abadi (PT ARA) yang dinilai berupaya mengalihkan tanggung jawab dengan menyalahkan perusahaan lain terkait dugaan pencemaran lingkungan di Wasile Induk, Halmahera Timur.

Menurut Rusmin, pernyataan PT Alam Raya Abadi yang mengkambinghitamkan perusahaan lain justru menunjukkan kurangnya komitmen perusahaan dalam menyikapi persoalan lingkungan yang saat ini menjadi sorotan publik.

Rusmin menegaskan bahwa dalam persoalan lingkungan, apalagi yang menyangkut aktivitas pertambangan, semua pihak semestinya fokus pada pemulihan lingkungan dan penyelesaian masalah, bukan saling lempar kesalahan.

“Seharusnya semua perusahaan mencari solusi untuk melakukan pemulihan lingkungan, bukan malah cuci tangan dan menyalahkan pihak lain. Sikap seperti ini justru memperburuk kepercayaan masyarakat,” tegas Rusmin.

Ia menambahkan bahwa masyarakat Wasile Induk sudah cukup dirugikan akibat pencemaran yang terjadi, sehingga perusahaan tambang yang beroperasi harus menunjukkan tanggung jawab moral dan teknis.

Lebih lanjut, Rusmin menyoroti bahwa PT Alam Raya Abadi melakukan aktivitas penambangan di wilayah berketinggian. Kondisi tersebut secara teknis mengharuskan perusahaan memiliki standar pengendalian lingkungan yang lebih ketat, seperti sediment pond, tanggul penangkis, dan sistem drainase berlapis untuk mencegah limpasan material ke wilayah pemukiman dan aliran sungai.

“Penambangan di ketinggian itu berisiko tinggi. Kalau tidak dikelola dengan standar yang benar, limpasan sedimen pasti turun ke bawah dan mencemari lingkungan,” jelasnya.

Menurutnya, fakta bahwa perusahaan berada di area rawan justru semakin menegaskan pentingnya manajemen lingkungan yang baik, bukan saling tuding saat terjadi masalah.

Rusmin juga mendorong pemerintah daerah, inspektur tambang, dan instansi teknis untuk melakukan investigasi terbuka dan independen agar persoalan pencemaran dapat ditangani secara objektif dan tidak hanya bergantung pada laporan internal perusahaan.

Ia menilai polemik antarperusahaan justru dapat menghambat proses penegakan hukum dan pemulihan lingkungan yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Menurut Rusmin, masyarakat Wasile Induk membutuhkan kepastian penanganan dan langkah konkret dari semua pihak.

“Masyarakat itu butuh solusi, bukan drama perusahaan saling tuduh. Pemerintah harus hadir memastikan lingkungan dipulihkan dan pelaku pencemaran bertanggung jawab,” tutupnya.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan