Pemerintah Indonesia Lanjutkan Negosiasi Tarif Impor dengan AS, Airlangga Menuju Washington
Jakarta, Exposedaily.id — Pemerintah Indonesia tengah melanjutkan proses negosiasi dengan Amerika Serikat terkait kebijakan tarif impor sebesar 32 persen yang diberlakukan Presiden AS, Donald Trump. Negosiasi ini diharapkan mampu membuka peluang keringanan terhadap beban tarif atas produk Indonesia yang ditetapkan mulai 1 Agustus 2025.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menyatakan bahwa tim negosiasi Indonesia telah berada di Washington, DC untuk melanjutkan pembicaraan.
“Tim negosiasi kita sudah berada di Washington, DC. Pagi ini mereka sudah siap melanjutkan diskusi,” ujar Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Ia juga menginformasikan bahwa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sedang dalam perjalanan menuju Washington setelah mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam KTT BRICS di Rio de Janeiro, Brasil.
“Bapak Menko Perekonomian sedang dalam perjalanan dari Rio menuju DC. Tadi saya kontak, beliau sedang transit,” ungkap Hasan.
Hasan menjelaskan, tarif impor seharusnya mulai berlaku pada 9 Juli 2025, namun berdasarkan pernyataan terbaru dari Presiden Trump, pemberlakuannya diundur menjadi 1 Agustus 2025. Penundaan ini dianggap sebagai sinyal positif bahwa masih terbuka ruang untuk melanjutkan negosiasi.
“Itu artinya Presiden Trump memberikan ruang tambahan bagi kita untuk berdiskusi. Dalam suratnya, Presiden Trump juga menyatakan masih terbuka peluang untuk menurunkan tarif tersebut,” jelas Hasan.

Ia menyampaikan optimisme bahwa tim negosiator Indonesia dapat meyakinkan Presiden Trump untuk meninjau ulang kebijakan tersebut, mengingat hubungan bilateral Indonesia-AS yang selama ini terjalin cukup baik.
“Pemerintah kita optimis. Kita punya modal sosial dan diplomatik yang kuat karena selama ini menjalin hubungan baik dengan semua negara, termasuk Amerika Serikat,” katanya.
Kebijakan tarif impor Presiden Trump sebelumnya diumumkan pada April 2025, dan tetap pada angka 32 persen terhadap produk Indonesia. Indonesia termasuk dalam daftar negara yang dikenai tarif tinggi bersama negara-negara seperti Malaysia, Thailand, Myanmar, Kamboja, Serbia, Afrika Selatan, dan Tunisia.
Selain itu, Trump juga mengumumkan tarif baru terhadap Jepang dan Korea Selatan, yang menimbulkan reaksi penolakan dari berbagai negara atas kebijakan perdagangan yang dinilai proteksionis tersebut.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now